Jumat, 22 November 2024

Kabar Selebriti

Tensi Darah Hotman Paris Langsung Naik saat Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Jumat, 31 Maret 2023 16:57

Pengacara kondang Hotman Paris

POPNEWS.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan tuntutan hukuman mati bagi Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.

Hal ini kontan membuat tensi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea langsung naik.

Diketahui, Hotman Paris merupakan kuasa hukum Teddy Minahasa.

"Menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan hukuman mati," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Usai tuntutan tersebut dibacakan, Teddy Minahasa yang mengenakan baju batik langsung menuju meja penasihat hukumnya.

Terlihat Teddy menyalami dan memeluk mereka satu per satu, dimulai dari Hotman Paris.

Setelahnya, Teddy Minahasa menghadap ke tempat pengunjung.

Kamera awak media menyorotnya.

Wajahnya kala itu dihiasi senyuman.

Dia pun melambaikan tangan ke arah awak media beberapa saat.

Kemudian dia mengambil tasnya dan bergegas keluar ruang sidang, didampingi beberapa jaksa.

Untuk informasi, dalam tuntutan mati bagi Teddy, jaksa tak mempertimbangkan satu hal pun untuk meringankan.

"Hal-hal yang meringankan: tidak ada," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Sementara yang memberatkan, jaksa mempertimbangkan delapan hal dalam tuntutan Teddy Minahasa.

Pertama, Teddy dianggap turut menikmati keuntungan hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Kedua, Teddy mestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba karena merupakan aparat penegak hukum.

Pengacara kondang Hotman Paris mengaku naik tensi mendengar tuntutan mati bagi kliennya, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Pengakuan itu disampaikannya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023)

"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar," kata Hotman Paris.

Sebab, dirinya merasa sudah membela kliennya secara maksimal.

"Kita ini knn membela klien, mencari kebenaran. Apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ujarnya.

Pernyataan Hotman Paris itu sesuai dengan reaksinya usai sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa.

Saat Teddy Minahasa menghampiri tim penasihat hukum, Hotman Paris tampak mengurut keningnya dengan tangan yang dihiasi cincin akik. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment