POPNEWS.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan tuntutan hukuman mati bagi Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
Hal ini kontan membuat tensi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea langsung naik.
Diketahui, Hotman Paris merupakan kuasa hukum Teddy Minahasa.
"Menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan hukuman mati," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Usai tuntutan tersebut dibacakan, Teddy Minahasa yang mengenakan baju batik langsung menuju meja penasihat hukumnya.
Terlihat Teddy menyalami dan memeluk mereka satu per satu, dimulai dari Hotman Paris.
Setelahnya, Teddy Minahasa menghadap ke tempat pengunjung.
Kamera awak media menyorotnya.