POPNEWS.ID - Camat Sambutan klaim ada kesalahan pendataan soal kasus stunting.
Tahun 2022 lalu, tercatat ada 350 kasus yang dilaporkan.
Setelah didata ulang di 2023, terdapat penurunan kasus hingga 70 kasus.
Hal itu diungkap Camat Sambutan, Yosua Laden.
“Setelah kami data ulang, terdapat penurunan data hingga 70 kasus. Mungkin sebelumnya terdapat kesalahan dalam pengukuran dan masih dalam pendataan ulang,” ungkap Yosua, Rabu (29/3/2023).
Terkait hal itu, Ia menyebut pihaknya secara bertahap bakal menyalurkan alat ukur yang seragam untuk digunakan di tiap Posyandu yang tersebar di Kecamatan Sambutan.
Termasuk pembekalan bagi seluruh kader terkait penggunaan alat tersebut.
“Juga nanti para anggota posyandu harus terus memperbaharui pengetahuan tentang stunting,” ungkapnya.