POPNEWS.ID - Kabar datang dari artis Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan untuk Tamara Bleszynski itu terdaftar dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Gugatan dilatarbelakangi soal biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, yang mencapai USD 130 ribu. Pada 2001, mereka sepakat biaya itu akan ditanggung berdua oleh Tamara dan Ryszard Bleszynski. Namun, tahun demi tahun berlalu, kesepakatan itu tidak dijalankan sehingga Ryszard menggugat ke PN Jaksel.
Berikut isi gugatan Ryszard Bleszynski kepada Tamara Bleszynski :
1. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp 4.022.335.099 dengan perincian sebagai berikut: