Dugaan korupsi yang dilakukan Rafael kini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, anaknya, Mario Dandy sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara 12 tahun.
Meski Mario telah dipenjara selama kurang lebih 20 hari, Rafael disebut belum sekalipun menjenguk anaknya itu ke penjara.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, Senin (13/3/2023).
“Belum (ada keluarga yang menjenguk Mario,” ujar Dolfie, singkat.
Meski begitu, Rafael terpantau beberapa kali menyambangi safe deposit box atau tempat penyimpanan harta berharganya di salah satu bank.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box.