POPNEWS.ID - Harta kekayaan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terus disorot.
Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang senilai Rp 37 miliar milik ayah Mario Dandy Satriyo (20), tersebut.
Uang miliaran yang diduga hasil suap itu disimpan di safe deposit box atau kotak penyompanan harta.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukan) Mahfud MD menjelaskan kronologi penemuan uang tersebut.
Menurut Mahfud MD, Rafael Alun sudah bolak-balik ke berbagai deposit box.
Suatu hari, kata Mahfud, Rafael datang ke bank untuk membuka deposit box tersebut.
Saat itulah PPATK langsung memblokir deposite box milik Rafael.
"Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya," ucap Mahfud.