Jumat, 22 November 2024

Berita Regional Hari Ini

Soal Supres Pemecatan Hasyim Asy'ari, Jokowi Hanya Janji Segera Tapi Tak Beri Kepastian Waktu

Selasa, 23 Juli 2024 20:33

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaran event (IST)

POPNEWS.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP telah memecat Hasyim Asyari dari posisi Ketua KPU.

Meski demikian, penggantian posisi Hasyim Asyari memerlukan surat presiden atau Supres.

Terbaru, Presiden Jokowi berjanji akan segera menerbitkan surpres mengenai penunjukkan anggota KPU yang menggantikan Hasyim Asy'ari

Jokowi mengatakan, surpres tersebut masih dalam proses administrasi dan akan segera diterbitkan. 

"Itu kan proses administrasi. Kalau sudah selesai, rampung akan kita percepat," ujar Jokowi di Kabupaten Jayapura, dikutip dari siaran pers, Selasa (23/7/2024).

Namun, Jokowi tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal kepastian waktu terbitnya surpres tersebut. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI secara tidak hormat. 

Pemecatan ini ditandai dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Saudara Hasyim Asy'ari pada 9 Juli 2024.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berharap pemerintah segera mengirim surat ke DPR untuk mencari sosok pengganti Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU

"Oleh karena itu kami berharap pemerintah segera mengirim surat kepada pimpinan DPR dan pimpinan juga segera memproses dan menyerahkan kepada Komisi II," kata Doli ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (18/7/2024). 

Doli menjamin proses tersebut berjalan cepat. 

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa mungkin saja rapat membahas pengganti Hasyim itu dilakukan di masa reses. (*)

 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment