Senin, 23 Desember 2024

Revisi Perda Miras 'Mangkrak' di DPRD Samarinda, Wali Kota Andi Harun Berharap Bisa Selesai di Oktober 2023

Kamis, 24 Agustus 2023 15:23

Wali Kota Samarinda Andi Harun/IST

POPNEWS.IDWali Kota Samarinda, Andi Harun terus mendorong DPRD Samarinda agar revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013 tentang larangan, pengawasan, dan penertiban minuman beralkohol di wilayah Samarinda bisa cepat di sahkan paling lambat bulan Oktober 2023.

Hal itu disampaikan Andi Harun saat melakukan Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2023.

Rapat itu berlangsung di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, pada Rabu (23/5/2023) malam.

Diketahui, DPRD Samarinda terus berupaya merampungkan revisi tersebut.

Akan tetapi  revisi perda tersebut belum juga selesai.

"Setahun ini Pemerintah Kota Samarinda telah terjadi kekosongan hukum yang berlaku untuk perda miras," ujar Andi Harun.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment