Rabu, 18 Desember 2024

Rekening Sandra Dewi Senilai Rp 33 M Diblokir Kejagung, Harvey Moeis: Istri Saya Pintar Nabung, Itu Hasil Kerja Syuting Siang-Malam

Sabtu, 7 Desember 2024 9:24

POTRET - Sandra Dewi dan Harvey Moeis usai persidangan (Istimew)

POPNEWS.ID -  Kejaksaan Agung turut memblokir rekening istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dengan jumlah Rp 33 Miliar. 

Menanggapi hal tersebut, terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, bercerita rekening istrinya, Sandra Dewi, yang berasal dari hasil kerja keras selama menjadi aktris ikut terblokir padahal mereka juga sudah melakukan perjanjian pisah harta. 

Harvey mengatakan dia tidak tahu ada berapa rekening milik Sandra Dewi, dan Ia juga mengatakan istrinya adalah rang paling hemat yang ia kenal. Dia juga mengklaim Sandra Dewi pandai menabung.

"Belakangan, saya baru tahu bahwa itu adalah tabungan dia dari pertama merantau ke Jakarta 30 tahun lalu mengejar mimpinya menjadi artis," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 dilansir dari Tempo. 

Lagi-lagi, Harvey mengatakan tidak mengetahui adanya rekening tersebut.

"Saya tidak pernah akses, dia juga tidak pernah kasih transfer ke saya, tapi itu diblokir." Kata Harvey.

"Nah, ada rekening atau deposito totalnya senilai Rp 33 miliar, deposito Bank Mega," lanjut penasihat hukum Harvey Moeis.
 
Kuasa hukum tersebut mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan tahunan atau SPT pajak Sandra Dewi, perpindahan nilai ke rekening tersebut nilainya sama.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment