"Kami Pemerintah Kota Samarinda bersama-sama dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Red) akan menjalankan kembali Satgas Covid-19 (Satuan Tugas Covid-19, Red) yakni dengan tujuan untuk mengoptimalkan penanganan dan lonjakan kasus Covid-19," ujar Wawali.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyatakan, prinsipnya aparat kepolisian tidak membatasi aktivitas masyarakat.
Kombes Pol Ary Fadli menerangkan kegiatan masyarakat silakan berjalan seperti biasa. Meski begitu, Kombes Ary Fadli tetap meminta agar masyarakat patuh dan terapkan protokol kesehatan.
"Sampai saat ini tidak ada pembatasan atau kebijakan dari pemerintah kita menunggu perkembangan situasi selanjutnya. Tetapi kita harapkan untuk masyarakat dalam berkegiatan untuk mematuhi aturan terkait dengan protokol kesehatan," ujar Kombes Pol Ary Fadli.
Kombes Pol Ary Fadli menyatakan, saat ini tidak ada pembatasan kegiatan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker dan mengaktivasikan aplikasi peduli lindungi.
"Silakan masyarakat melakukan aktivitas seperti biasanya. Tetapi saya imbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan tidak perlu berpergian keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak," kata Kombes Pol Ary Fadli. (Advertorial)