Minggu, 6 Oktober 2024

Kabar Treding

Permintaan Komnas HAM, Polda Jabar Harus Lindungi Keluarga Vina Cirebon Dalam Mencari Keadilan

Jumat, 24 Mei 2024 18:15

Kasus kematian Vina di Cirebon, kisahnya dibuat film dan mendapat banyak perhatian masyarakat. (ist)

Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28). 

Kemudian, pada 21 Mei 2024, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong.

Pegi yang diduga sebagai otak pembunuhan Vina ini ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat setelah delapan tahun menjadi buron. 

Sebagai informasi, Vina dan Eki tewas karena kebrutalan geng motor di Cirebon delapan tahun silam. 

Saat itu, Vina masih berusia 16 tahun. 

Peristiwa maut itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016. 

Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan. 

Kala itu, polisi menyatakan 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment