Selasa, 5 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Penjualan Miras Bahayakan Anak di Bawah Umur, DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot

Minggu, 30 Oktober 2022 19:9

Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno

POPNEWS.ID - Peredaran minuman keras (miras) di Samarinda diduga masih marak.

Hal ini diungapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suparno.

Menurut Suparno, tempat penjualan miras ilegal yang belum terdeteksi bisa membahayakan anak di bawah umur yang mengonsumsinya.

Suparno juga mengapresiasi ketegasan Pemkot Samarinda dalam memberantas miras.

Baru-baru ini, Pemkot Samarinda melakukan pemusnahan miras.

Sebanyak 2.113 botol miras dimusnahkan oleh Pemkot Samarinda, Pemusnahan berlangsung di halaman parkir Balaikota, Kamis (27/10/2022).

DPRD Kota Samarinda turut mendukung dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemkot Samarinda.

Suparno mengaku, mendukung upaya Pemkot Samarinda untuk mencegah peredaran miras di Kota Tepian.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment