POPNEWS.ID - Langkah tegas Pemkot Samarinda memberantas peredaran alkohol alias minuman keras di masyarakat menuai respon positif DPRD Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun bahkan menyebut, miras merupakan musuh bersama di Kota Tepian.
Diketahui, Pemkot Samarinda melakukan pemusnahan miras yang didapat dari hasil razia.
Sebanyak 2.113 botol miras berhasil disita dari toko kelontong yang menjual miras secara ilegal.
Ribuan miras yang disita itu kemudian dimusnahkan.
Pemusnahan ribuan botol miras itu dilakukan di Balaikota Samarinda pagi tadi, Kamis (27/10/2022).
Menurut Afif, miras tersebut merupakan musuh terberat DPRD dan juga masyarakat Kota Samarinda.