POPNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Malinau memberikan tanggapan atas somasi PT ASI Pudjiastuti (Susi Air). Somasi itu terkait pengusiran pesawat dari Hanggar Bandara R.A. Bessing Malinau tempo hari.
Pihak Susi Air melayangkan somasi Senin (7/2/2022). Isinya adalah minta kepada Pemkab Malinau untuk meminta maaf dan kepada Susi Air.
Pihak Pemkab Malinau juga diminta bayar ganti rugi Rp8,9 miliar atas pengusiran pesawat itu.
Senin kemarin, pihak Susi Air melalui Kuasa Hukum Donal Fariz memberikan statemen.
Susi Air layangkan somasi untuk Bupati Malinau Wempi Welem Mawa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus.
Somasi Susi Air itu berkaitan dengan perkara pengusiran pesawat dari Hanggar Malinau.