POPNEWS.ID - Kuasa Hukum Susi Air dari Visi Law Office, Donal Fariz, jelaskan terkait pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.
Maskapai Susi Air saat ini tengah mendata kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa di Hanggar Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022) kemarin.
Pihak Susi Air juga khawatirkan terganggunya pelayanan penerbangan masyarakat Malinau.
Dalam keterangan pers, yang diterima Republika.co.id, Kamis (3/2/2022), dijelaskan bahwa yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power Rabu kemarin.
Tahun 2022, menurut Donal Fariz, Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.
Donal Fariz sebutkan hal itu mungkin tidak dipikirkan pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang itu.
Donal Fariz tambahkan, warga Malinau dan sekitarnya terganggu dan dirugikan.
"Perlu kami tegaskan, Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah," kata Donal Fariz.
Kuasa Hukum Susi Air ini pun minta dan agar disadari, bahwa pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar itu bukan sekadar soal bisnis.
Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara.
Karena itu, Susi Air tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin.
"Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?" ujarnya.