Sejumlah agenda ke depan masih akan dilakukan Pansus I DPRD samarinda untuk menuntaskan Raperda Barang Milik Daerah.
Antara lain melakukan rapat dengan pendapat atau RDP dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD dan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat dan menginspeksi barang milik daerah baik berupa tanah, gedung, mobil, dan mesin yang ada di Samarinda.
Juga akan melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk melakukan evaluasi penyusunan raperda serta studi komparatif taata kelola barang milik daerah di kota lain.
Kemudian melakukan uji publik Raperda Pansus BMD dan melakukan perbaikan hasil uji publik.
Pansus BMD menyampaikan pembahasan raperda membutuhkan waktu untuk menuntaskan dan menyelesaikannya.
"Hingga saat ini, Pansus I BMD DPRD Samarinda memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam telaah. Selama proses pembahasan, Pansus dan BPKAD telah berupaya membangun sinergitas untuk menghasilkan Perda berkualitas," kata Joni Sinatra Ginting. (Advertorial)