Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Pansus BMD Laporkan Hasil Kerja, Masih Butuh Waktu Selesaikan Raperda

Selasa, 1 Februari 2022 11:21

Wakil Ketua Pansus I Joni Sinatra Ginting membacakan Laporan Hasil Kerja Pansus I di dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono, Senin (31/1/2022).

POPNEWS.ID - Pansus I Pengelolaan Barang Aset Milik Daerah DPRD Kota Samarinda menyampaikan laporan hasil kerja Pansus dalam Rapat Paripurna DPRD kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2022.

Pansus I Aset dan Barang Milik Daerah atau BMD ini telah diperpanjang masa tugasnya hingga 3 bulan ke depan. Pansus I diketuai Joha Fajal dengan Joni Sinatra Ginting sebagai Wakil Ketua Pansus aset dan BMD.

Wakil Ketua Pansus I Joni Sinatra Ginting membacakan Laporan Hasil Kerja Pansus I di hadapan Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono, Senin (31/1/2022).

Dalam pemaparannya, Joni Sinatra Ginting sampaikan bahwa Pansus Barang Milik Daerah (Pansus BMD) DPRD Samarinda dalam menjalankan kewenangan tugas masih melihat banyak penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan pengelolaan aset daerah.

"Antara lain ketidaksesuaian kewenangan yang dilakukan pengelola, penelantaran aset daerah, penyalahgunaan kewenangan atas hak pakai barang, menggunakan barang milik daerah untuk kepentingan hak pribadi," kata Joni Sinatra Ginting.

Menurut Pansus I, pengelolaan aset harus memperhatikan aspek fungsional, kepastian hukum dan transparansi. Selain itu juga harus memperhatikan efisensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai aset.


Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment