Rabu, 6 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Pansus BMD Laporkan Hasil Kerja, Masih Butuh Waktu Selesaikan Raperda

Selasa, 1 Februari 2022 11:21

Wakil Ketua Pansus I Joni Sinatra Ginting membacakan Laporan Hasil Kerja Pansus I di dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono, Senin (31/1/2022).

POPNEWS.ID - Pansus I Pengelolaan Barang Aset Milik Daerah DPRD Kota Samarinda menyampaikan laporan hasil kerja Pansus dalam Rapat Paripurna DPRD kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2022.

Pansus I Aset dan Barang Milik Daerah atau BMD ini telah diperpanjang masa tugasnya hingga 3 bulan ke depan. Pansus I diketuai Joha Fajal dengan Joni Sinatra Ginting sebagai Wakil Ketua Pansus aset dan BMD.

Wakil Ketua Pansus I Joni Sinatra Ginting membacakan Laporan Hasil Kerja Pansus I di hadapan Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono, Senin (31/1/2022).

Dalam pemaparannya, Joni Sinatra Ginting sampaikan bahwa Pansus Barang Milik Daerah (Pansus BMD) DPRD Samarinda dalam menjalankan kewenangan tugas masih melihat banyak penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan pengelolaan aset daerah.

"Antara lain ketidaksesuaian kewenangan yang dilakukan pengelola, penelantaran aset daerah, penyalahgunaan kewenangan atas hak pakai barang, menggunakan barang milik daerah untuk kepentingan hak pribadi," kata Joni Sinatra Ginting.

Menurut Pansus I, pengelolaan aset harus memperhatikan aspek fungsional, kepastian hukum dan transparansi. Selain itu juga harus memperhatikan efisensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai aset.


Pemkot Samarinda ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2022

"Beberapa faktor lainnya adalah perlunya perhatian dalam perencanaan, pengadaan, hingga pengawasan aset. Dengan disusunnya Raperda aset kota Samarinda menjadi waktu yang tepat untuk mengelola aset," kata Joni Sintara Ginting.

Joni Sinatra Ginting menambahkan, dalam menjalankan tugas sejak dibentuk, Pansus I telah melakukan kajian dan konsultasi dengan berbagai pihak.

"Rapat internal bersama OPD dan pihak terkait, melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dalam rangka memperkaya materi Raperda," kata Joni.

Beberapa kegiatan telah dilakukan Pansus I DPRD Samarinda untuk mendukung penyusunan draft Raperda, yaitu melakukan rapat dengan sejumlah Kecamatan dan OPD terkait yaitu BPKAD Samarinda. Rapat tersebut membahas tentang data terbaru Barang Milik Daerah Kota Samarinda.

Selain itu, Pansus I juga telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan untuk mengetahui mekanisnme pengelolaan aset dan tata kelola barang milik daerah di sana.

"Pansus I juga telah menyusun draft raperda yang akan dibahas dengan bagian hukum," kata Joni.

Sejumlah agenda ke depan masih akan dilakukan Pansus I DPRD samarinda untuk menuntaskan Raperda Barang Milik Daerah.

Antara lain melakukan rapat dengan pendapat atau RDP dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD dan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat dan menginspeksi barang milik daerah baik berupa tanah, gedung, mobil, dan mesin yang ada di Samarinda.

Juga akan melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk melakukan evaluasi penyusunan raperda serta studi komparatif taata kelola barang milik daerah di kota lain.

Kemudian melakukan uji publik Raperda Pansus BMD dan melakukan perbaikan hasil uji publik.

Pansus BMD menyampaikan pembahasan raperda membutuhkan waktu untuk menuntaskan dan menyelesaikannya.

"Hingga saat ini, Pansus I BMD DPRD Samarinda memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam telaah. Selama proses pembahasan, Pansus dan BPKAD telah berupaya membangun sinergitas untuk menghasilkan Perda berkualitas," kata Joni Sinatra Ginting. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment