POPNEWS.ID - - Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 berpotensi terjadi di sejumlah daerah.
Diantaranya Provinsi Banten, Kalimantan Timur dan Jambi.
Untuk kabupaten/kota ada Labuhan Batu Utara, Lingga, Maros, Paser, Sumenep dan Batam.
Pengamat Pemilu, Titi Anggraini, membicarakan kemungkinan maraknya calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
Menurut Titi, Komisi Pemilihan Umum atau KPU harus memfasilitasi kampanye kotak kosong sebagai pilihan yang sah dalam konteks hanya ada satu pasangan calon yang lolos syarat-syarat maju Pilkada.
Titi mengatakan selama ini ada perlakuan berbeda antara calon tunggal dan kotak kosong.