POPNEWS.ID - Pihak kepolisian kerap mengungkap kasus prostitusi online. Melacak lebih jauh, kasus-kasus prostitusi online itu menggunakan platform digital.
Di beberapa kasus prostitusi online yang memperdagangkan seksualitas ini nama platform digital MiChat yang diucapkan sebagai mai-chat, kerap disebut polisi.
Kasus kasus prositusi online melalui Aplikasi MiChat tersebut pernah terjadi di Samarinda.
Baca: Update Kasus Kematian Perempuan Muda di Kamar 508
Baca: Antisipasi Kasus Kekerasan Prostitusi Online
Kasus prostitusi online di Hotel milik artis CA juga gunakan media sosial jenis MiChat.
Prostitusi online melalui aplikasi Michat juga pernah terjadi di Minahasa Selatan.