Senin, 23 Desember 2024

MiChat dan Penolakannya Terhadap Julukan Platform Prostitusi Online

Selasa, 4 Januari 2022 19:7

Aplikasi MiChat (Foto: capture android)

POPNEWS.ID - Pihak kepolisian kerap mengungkap kasus prostitusi online. Melacak lebih jauh, kasus-kasus prostitusi online itu menggunakan platform digital.

Di beberapa kasus prostitusi online yang memperdagangkan seksualitas ini nama platform digital MiChat yang diucapkan sebagai mai-chat, kerap disebut polisi.

Kasus kasus prositusi online melalui Aplikasi MiChat tersebut pernah terjadi di Samarinda.

Baca: Update Kasus Kematian Perempuan Muda di Kamar 508

Baca: Antisipasi Kasus Kekerasan Prostitusi Online

Kasus prostitusi online di Hotel milik artis CA juga gunakan media sosial jenis MiChat.

Prostitusi online melalui aplikasi Michat juga pernah terjadi di Minahasa Selatan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment