Mahfud MD mengatakan pemerintah tetap berpegang kepada konstitusi terkait jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Mahfud juga menegaskan isu penundaan pemilu merupakan isu politik di luar agenda tugas pemerintah.
"Artinya, pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan pemilu dan pilkada serentak," kata Mahfud.
"Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas pemerintah dan pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak," imbuhnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS