POPNEWS.ID - Pemerintah resmi mencabut harga eceran tertinggi ( HET) minyak goreng kemasan.
Hasilnya, suplai minyak goreng ke ritel-ritel modern langsung lancar.
Meski demikian, harga minyak goreng kemasan langsung melambung.
Saat ini harganya tidak lagi diatur seperti sebelumnya, melainkan menyesuaikan dengan harga keekonomian alias mengikuti harga di pasar.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan mengatakan harga batas wajar minyak goreng kemasan maksimal Rp 25.000 per liter.
"Minyak itu saya perkirakan harga wajarnya ditingkat Rp 19.000 sampai Rp 25.000 (per liter) dari curah sampai premium," kata Oke kepada wartawan di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, harga keekonomian minyak goreng kemasan berbeda-beda dari satu brand dengan brand lainnya.
"Harga keekonomian untuk kelas premium memang segitu.