Namun tiba-tiba, pada Rabu 26 Januari, Ni Made disebut jaksa menghubungi Adam Deni melalui pesan singkat di aplikasi perpesanan.
Di sinilah, kata jaksa, Ni Made mengirimkan foto berisi data pribadi pembelian sepeda Ahmad Sahroni.
"Selanjutnya Pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022 sekira jam 3:29 WIB, la terdakwa Ni Made Dwita Anggari menghubungi terdakwa Adam Deni Gearaka melalui media aplikasi WhatsApp, lalu mengirimkan foto yang berisikan informasi pribadi milik korban Ahmad Sahroni berupa data informasi pribadi pembelian sepeda dan spare part antara korban Ahmad Sahroni dengan terdakwa Ni Made Dwita Anggari," ungkap jaksa.
Jaksa pun mengungkap tujuan Ni Made mengirim dokumen pembelian sepeda atas nama Ahmad Sahroni ke Adam Deni. Hal itu karena Ni Made merasa kecewa dan sakit hati terhadap Ahmad Sahroni yang masih menunggak pembayaran sepeda dan spare part.
"Di mana saat itu juga memberitahukan tujuannya adalah karena terdakwa Ni Made Dwita Anggari merasa kecewa dan sakit hati kepada korban Ahmad Sahroni karena menurut terdakwa Ni Made Dwita Anggari masih ada tunggakan pembayaran atas pembelian sepeda dan spare part oleh korban Ahmad Sahroni yang belum lunas," ujar jaksa.
Jaksa pun membeberkan sepeda mahal yang belum lunas dibayar Ahmad Sahroni, yakni ASC seharga Rp 500 juta.
Percakapan WhatsApp Adam Deni dan Ni Made
Ni Made: Salah satu sepeda mahal si ASC yang Rp 500 jutaan yang belum selesai. Saya email-email pembuat sepedanya nanyain kapan selesainya, kagak dijawabin email saya. Kayaknya sepedanya dah dikirim ini padahal maunya kirim direct langsung ke Indonesia, yang mesen kan perusahaan saya ke Bastion itu, harusnya perusahaan Bastion itu tidak boleh kasih sepeda itu tanpa seizin saya.
Adam Deni: Wkkwkw curang banget dia ngambil jalur belakang tanpa sepengetahuan ibu
Ni Made: Iya makanya. Bisa saya tuntut itu Bastion karena yang transaksi kan saya, invoice punya saya ditujukan ke perusahaan saya. Kalwu sampai minggu depan tidak dibalas email saya, saya ngamuk
Ni Made: Satu lagi yang di Amerika, yang biru tadi Australia
Adam Deni: Tuntut aja Bu
Ni Made: Gila kan