POPNEWS.ID - DPRD Kaltim tampaknya kejar tayang menerbitkan sejumlah peraturan daerah.
Hal ini terlihat di Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Selasa (21/2/2023).
Dalam sidang tersebut, DPRD Kaltim membentuk empat Panitia Khusus sekaligus untuk menyusun 4 perda.
4 Ranperda tersebut yakni:
1. Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah