Senin, 23 Desember 2024

Kejari Samarinda Teken MoU Kerja Sama Pendampingan Hukum Dengan Sekretariat DPRD

Kamis, 26 Mei 2022 3:44

Foto bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Heru Widarmoko (kiri) dengan Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto, usai penandatangan MoU antara Kejaksaan Negeri Samarinda dengan Sekretariat DPRD Samarinda dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu 25 Mei 2022. (Foto: Ist)

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Sekretariat DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 25 Mei 2022.

MoU ini berkaitan dengan upaya pendampingan hukum antara Kejari Samarinda kepada DPRD Samarinda.

Khususnya dalam rangka mewujudkan komitmen mengawal pembangunan di kota Samarinda agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Heru Widarmoko bersama Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto, Rabu 25 Mei 2022.

Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto menyatakan, pihaknya telah merencanakan agenda kerja sama ini sejak 2021 lalu.

Pada 2022 ini, kerja sama tersebut bisa terealisasi antara kedua belah pihak.

Agus Tri Sutanto menambahkan, melalui MoU ini pihak sekretariat DPRD Samarinda akan mendapatkan pendampingan hukum dan konsultasi dalam melaksanakan pekerjaan.

Setelah adanya MoU ini, Agus Tri Susanto berharap kinerja dari lembaga DPRD Samarinda bisa berjalan dengan lebih baik.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment