POPNEWS.ID - Kasus dugaan pelanggaran hukum itu bermula ketika Kemhan ambil alih pengelolaan satelit orbit 123 Bujur Timur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo).
Waktu itu Menteri Pertahanan dijabat Ryamizard Ryacudu dan Menko Polhukam dijabat Wiranto era Kabinet Presiden Joko Widodo Jusuf Kalla tahun 2015.
Pengambilalihan kewenangan itu membuat Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan), slot diisi dengan satelit sewaan dari sejumlah perusahaan.
"Seharusnya ini menjadi kewenangan di Kemenkominfo, tetapi ketika ini dialihkan ke Kemenhan di situlah jadi masalah. Tapi kami melihatnya ini inisiatif dari pihak swasta," kata Febrie Adriansyah.
Berikut rincian kronologi singkat kasus Satelit Orbit 123 Kemhan 2015 disampaikan Jaksa Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saat pemaparan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, (14/1/2022).
1. Bermula 19 Januari 2015