Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan," tegas Erick.
Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu Audit para Dana Pensiun BUMN tersebut.
Erick menyebut, lembaga dapen BUMN yang disetorkan ke Kejagung kali ini merupakan tahap awal. Kedepannya dia akan menyetor kembali hasil audit lanjutan.
"Kita lakukan (audit) 4 dana pensiun, ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID Food," kata dia.
Dia menyebut, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan
"Rp 300 miliar itu perhitungan dugaan awal, baru 10 persen perhitunggannya, tapi ini bisa berkembang, tapi lebih dari Rp 300 miliar" ujarnya.
"Kemudian kami tetap akan dukung yang disampaikan pak Menteri dan khususnya kerugian negara tentunya lagi kalau ada penyerahan kami akan hitung apa yang harus kami lakukan dan ini adalah pola sinergi kami dengan Kementerian BUMN, Kejagung dan BPKP," bebernya. (*)