Senin, 25 November 2024

Berita Nasional Hari Ini

Jokowi Wajibkan Pertambangan Miliki Persemaian, Jadi Perusak Utama Lingkungan

Minggu, 11 Agustus 2024 8:40

ILUSTRASI - Ilustrasi pertambangan/ Foto: IST

Kategori tersebut tertulis dalam pasal 2 pada aturan tersebut. 

Selain mewajibkan, Perpres 77 menyebutkan seluruh biaya yang diperlukan badan usaha untuk melakukan tahapan perencanaan dan pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam dibebankan kepada anggaran masing-masing badan usaha.

Pemerintah memberikan waktu percepatan pembangunan dan pengelolaan fasilitas persemaian sebagaimana dimaksud dilaksanakan sampai 31 Desember 2025. 

Seandainya tidak dilaksanakan akan diberi sanksi tegas. (*)

 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment