“Ini harus menjadi concern dari kementerian kehutanan,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Eks Gubernur Jakarta sempat mengapresiasi peran kelompok masyarakat.
Jokowi mengakui bahwa dalam mengatasi tantangan iklim pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.
Jokowi baru saja menerbitkan peraturan soal percepatan pembangunan fasilitas persemaian di pertambangan mineral dan batubara pada 5 Agustus 2024.
Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 77 tahun 2024.
Dalam Perpres 77 disebutkan kategori badan usaha tambang yang wajib membangun dan mengelola persemaian.