"Kedua pemeriksaan saksi di Jawa Tengah 2 orang, kemudian ketiga pemeriksaan saksi di jakarta 3 orang dan pemeriksaan saksi ahli 3 orang," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Saksi ahli yang memberikan keterangan kepada polisi adalah ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli sosiologi, ahli pidana, dan ahli bahasa.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan belum memberikan rincian terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
Karena menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, tim penyidik masih lakukan pendalaman pemeriksaan termasuk dengan pemanggilan Edy Mulyadi, Jumat (28/1/2022) ini.
"Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan, tentu perkembangan atau update selanjutnya nanti akan kami sampaikan," beber Ramadhan. (Redaksi)