Senin, 23 Desember 2024

Advertorial DPRD Samarinda 2023

DPRD Samarinda Susun Raperda Izin Rumah Kost, Hotel Melati, dan Guest House

Kamis, 9 November 2023 12:5

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal/HO

POPNEWS.ID - DPRD Samarinda sedang menyusun (Raperda) tentang izin rumah kost, hotel melati, dan guest house di Kota Samarinda.

Terbaru, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal SE, MM, beserta anggota Komisi I, melaksanakan tinjauan lapangan yang menarik terkait penyusunan raperda tersebut.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP Kota Samarinda, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda pada ( 8/11/2023). 

Tinjauan lapangan ini memiliki tujuan yang sangat penting, yakni untuk mengidentifikasi akar permasalahan terkait usaha rumah kost, hotel melati, dan guest house di kota ini.

Dalam kunjungannya, H. Joha Fajal SE, MM bersama timnya menemukan sejumlah aspek yang menarik terkait klasifikasi bisnis akomodasi ini.

Dari hasil kunjungan lapangan, terungkap bahwa sebagian usaha yang semestinya diberi status "Hotel" masih menggunakan sebutan "Guest House." Sebaliknya, beberapa yang awalnya disebut "Rumah Kost" masih menggunakan label "Guest House" atau menggunakan merek dagang seperti "Red Door" dan "Oyo." Hal ini menimbulkan kerancuan dalam klasifikasi dan pengawasan bisnis akomodasi di Kota Samarinda.

Dalam konteks ini, langkah yang diambil adalah mengusulkan pembuatan aturan dalam Raperda yang akan mengatur klasifikasi dan metode yang harus diikuti oleh pemilik bisnis akomodasi.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment