Sebagaimana diketahui Kementerian Perdagangan telah membuat ketentuan tersendiri terkait kemasan dan juga standar penyaluran minyak goreng yang akan digunakan oleh masyarakat.
Namun Laila mengatakan pihaknya akan coba membahas dengan dinas perdagangan, terkait kemungkinan distribusi 222.000 liter minyak goreng curah.
Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pasar tradisional.
"Karena akhirnya aturan dari pemerintah pusat itu yang membelenggu kita untuk mendistribusikan minyak goreng yang telah kita stok.
Untungnya antara perumdam, pemkot, dan DPRD selalu berkomunikasi karena konstituen kita sudah menjerit kepada kita," pungkasnya. (advertorial)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS