POPNEWS.ID - DPRD Kaltim menyoroti aktivitas bongkar muat batu bara di Kelurahan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan, warga di sana merasa keberatan dengan kegiatan tersebut.
"Sebenarnya persoalannya adalah warga keberatan dengan masalah kegiatan ini tidak punya izin," kata Veridiana ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (8/8/2023).
Veridiana menjelaskan, jika batu bara yang ditumpuk di kawasan tersebut merupakan hasil dari sisa bongkaran kapal ponton yang kemudian dikumpulkan.
"Jadi kegiatan ini merupakan penumpukan batu bara yang ada di Sangasanga Muara, dan batu bara itu sumbernya dari sisa bongkaran yang ada di ponton, kemudian tumpuk di Sangasanga Muara" ujar Veridiana.