POPNEWS.ID - Kinerja PT Ketenagalistrikan Kaltim dan pembagian deviden dengan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK), menjadi pokok pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kaltim, Selasa (8/8/2023).
Diketahui, hingga saat ini PT CFK belum membayarkan deviden ke PT Ketenagalistrikan Kaltim.
Hal ini menyebabkan Perusda milik Pemprov Kaltim ini belum membayarkan gaji karyawan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono membenarkan jika sampai hari ini PT CFK belum membayarkan deviden ke PT Ketenagalistrikan Kaltim.
"Deviden belum dibayar, yes betul," kata Tio, sapaan akrab Nidya Listiyono, Selasa (8/8/2023).
Oleh karenanya, ia meminta agar pihak Pemprov Kaltim melakukan audit terhadap PT Ketenagalistrikan Kaltim.