Senin, 23 Desember 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Dilema Penertiban Pedagang Bensin Eceran, DPRD Samarinda Beber Tak Ada Perda yang Mengatur

Jumat, 22 April 2022 20:19

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal

POPNEWS.ID - Upaya Pemkot Samarinda menertibkan pedagang bensin eceran dipastikan tak mudah.

Sebelumnya, pedagang bensin eceran menuai sorotan menyusul musibah kebakaran dahsyat yang menewaskan 8 orang di Jalan AW Syahranie.

Peristiwa memilukan tersebut bermula dari ditabraknya lapak bensin eceran oleh mobil yang hilang kendali.

Akibatnya, api membesar dan menghanguskan bangunan berikut penghuninya.

Terbaru, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, ikut memberikan komentar mengenai polemik penjualan bahan bakar minyak liar atau bensin eceran di Samarinda.

Joha sapaannya menyampaikan, sejauh ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur larangan penjualan BBM di luar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Segala sesuatu yang belum diatur, artinya tak bisa dikatakan melanggar.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment