Tetangga semua menjadi korban," ungkap dia.
Wakil Ketua DPR RI ini juga menuturkan bahwa kasus judi online dan pinjaman online ini sudah seperti virus yang membuat orang kecanduan hingga sulit keluar dari zona hitam tersebut.
Jebakan judi online itu mencandu semua level masyarakat dan semua korban menyesal dan enggak bisa menghindar dari jeratan candu itu.
Karena itu enggak ada yang bisa menolong kecuali pemerintah," tandas dia.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya terus memberantas situs judi online.
"Selama beberapa bulan kepemimpinan saya, Kementerian Kominfo telah mengambil langkah-langkah tegas melakukan pemberantasan konten perjudian online," ungkap dia saat konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).
"Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023 kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian," katanya. (*)