POPNEWS.ID - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali terjadi di Tanah Air. Adalah artis berinisial CA tertangkap polisi karena diduga terlibat praktik prostitusi online.
Polisi menangkap seorang artis berinisial CA. Penangkapan langsung terjadi dilakukan polisi saat artis berinisial CA tanpa busana.
Artis CA diketahui sebagai bintang sinetron di Tanah Air. Kasus ini memperpanjang daftar artis yang terlibat prostitusi online.
"Sore hari ini Polda Metro Jaya terkait dengan pengungkapan kasus prostitusi online yang dilakukan oleh seorang wanita yang merupakan publik figure," ujar
Kronologi penangkapan
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap langsung artis CA ditangkap terkait kasus prostitusi online di sebuah hotel.
Jajarannya menangkap artis sinetron berinisial CA pada Jumat (31/12/2021) malam sekitar pukul 21:30 WITA.
Kanit I Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi berkata dalam konferensi pers penangkapan terjadi Rabu (29/12/2021) pukul 21:30 WIB.
"Penangkapan di Hotel Aston Jakarta yang berlokasi di Jalan Kebon Kacang Raya," kata Redi.