"Kirim stiker-stiker saja dulu, Yang Mulia," ungkap Nayunda.
"Mau berkenalan?" tanya hakim memastikan.
Setelah itu, Nayunda mengaku intens berkomunikasi dengan SYL. Ia bahkan menyebut SYL pernah mengajaknya makan.
"Beberapa kali WA sampai diajak makan," ucap Nayunda.
SYL juga diketahui melalui orang-orang suruhannya transfer uang ke Nayunda Nabila dengan nilai fantastis.
SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Adapun SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di KPK. (*)