POPNEWS.ID - Satu per satu kelakuan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkuak di persidangan.
Tak hanya aksinya korupsi di Kementrian Pertanian.
Namun hubungannya dengan pedangdut Nayunda Nabila juga dibongkar.
Persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI pada Rabu (29/5), mengungkap percakapan awal antara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah.
Nayunda yang dihadirkan tim jaksa KPK sebagai saksi membeberkan pesan atau chat pertama yang dikirimkan oleh SYL.
Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan Nayunda perihal awal mula bisa berkenalan dengan SYL.
Nayunda mengaku bisa berkenalan dengan SYL lantaran diperkenalkan oleh Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
"Di momen apa diperkenalkan? Kenapa Pak Hatta itu berani memperkenalkan Saudara dengan Pak Menteri?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5) petang.
"Saudara sudah kenal sebelumnya dengan Pak Muhammad Hatta?" lanjut hakim.
"Sudah, Yang Mulia," jawab Nayunda.
Hakim lantas mendalami siapa yang berinisiatif lebih dahulu untuk berkenalan.
"Apakah Saudara sendiri yang mau berkenalan dengan Pak Menteri atau itu maunya Pak Hatta?" tanya hakim.
Nayunda menjelaskan Hatta pada awalnya meminta nomor handphone-nya.
Ia mengaku tidak mengetahui maksud dari hal tersebut.
Namun, tak berselang lama, ia menerima pesan dari nomor tak dikenal yang ternyata adalah milik SYL.
Lebih lanjut, Nayunda membeberkan isi pesan pertama yang dikirimkan SYL lewat aplikasi pesan singkat tersebut.
Ia menyatakan tidak ada kata atau kalimat yang dikirim SYL melainkan hanya berupa stiker.
"Tahu enggak Saudara bahwa kemudian nomor (ponsel) saudara dikasih (ke SYL)?" tanya hakim.
"Akhirnya tahu karena saya terima WA (dari SYL)," jawab Nayunda.
"Apa bunyi WA-nya?" lanjut hakim.
"Kirim stiker-stiker saja dulu, Yang Mulia," ungkap Nayunda.
"Mau berkenalan?" tanya hakim memastikan.
Setelah itu, Nayunda mengaku intens berkomunikasi dengan SYL. Ia bahkan menyebut SYL pernah mengajaknya makan.
"Beberapa kali WA sampai diajak makan," ucap Nayunda.
SYL juga diketahui melalui orang-orang suruhannya transfer uang ke Nayunda Nabila dengan nilai fantastis.
SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Adapun SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di KPK. (*)