Temuan ini juga disayangkan Komisi I DPRD Samarinda mengingat merugikan daerah.
“Jelas merugikan daerah karena bisnis ilegal.
Kalau pemilik cafe tidak bisa menunjukkan ijin edarnya, perlu dievaluasi kalau perlu cabut ijin operasionalnya, kalau pun ada, Jangan-jangan cafe nya juga tidak berijin,” tambah Afif Raihan Harun. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS