Politikus Gerindra ini berharap temuan Satpol PP ini ditindaklanjuti lebih dalam.
Guna mengungkap alur distribusi miras ilegal yang lebih besar lagi di Kota Tepian.
“Kami sangat mengapresiasi kerja Satpol PP Samarinda dengan temuan ini.
Jelas ini aktifitas ilegal di Samarinda dan sangat merugikan daerah,” ujar Afif Raihan Harun, Anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Ia meminta agar barang bukti yang disita bisa didalami untuk menekan laju peredaran miras ilegal di Kota Tepian.
“Harus didalami kenapa sampai bisa mereka berjualan miras ilegal, siapa pemasoknya, apa ini mereka (cafe) sudah sesuai atau belum, kalau tidak daerah akan dirugikan,” lanjut Afif Raihan Harun.