Sabtu, 23 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Afif Rayhan Harun Desak Peredaran Miras Ilegal di Samarinda Diberantas

Rabu, 23 Maret 2022 19:47

WAWANCARA - Afif Rayhan anggota DPRD Samarinda saat diwawancara awak media usai lakukan reses, Sabtu (23/10/2021)/ pojoknegeri.com

POPNEWS.ID - Pemkot Samarinda melalui Satpol PP terus memerangi peredaran minuman keras ( miras) ilegal.

Terlebih jelang memasuki bulan Ramadhan.

Satpol PP pun gencar merazia miras yang kerap menjadi penyebab penyakit masyarakat.

Hasilnya tak sia-sia, Satpol PP berhasil mengungkap peredaran miras ilegal di salah satu kafe di Kota Tepian.

Aksi Satpol PP ini pun mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afif Raihan Harun.

Kendati demikian, Afif meminta razia tak berhenti sampai di sini saja.

Politikus Gerindra ini berharap temuan Satpol PP ini ditindaklanjuti lebih dalam.

Guna mengungkap alur distribusi miras ilegal yang lebih besar lagi di Kota Tepian.

“Kami sangat mengapresiasi kerja Satpol PP Samarinda dengan temuan ini.

Jelas ini aktifitas ilegal di Samarinda dan sangat merugikan daerah,” ujar Afif Raihan Harun, Anggota Komisi I DPRD Samarinda.

Ia meminta agar barang bukti yang disita bisa didalami untuk menekan laju peredaran miras ilegal di Kota Tepian.

“Harus didalami kenapa sampai bisa mereka berjualan miras ilegal, siapa pemasoknya, apa ini mereka (cafe) sudah sesuai atau belum, kalau tidak daerah akan dirugikan,” lanjut Afif Raihan Harun.

Temuan ini juga disayangkan Komisi I DPRD Samarinda mengingat merugikan daerah.

“Jelas merugikan daerah karena bisnis ilegal.

Kalau pemilik cafe tidak bisa menunjukkan ijin edarnya, perlu dievaluasi kalau perlu cabut ijin operasionalnya, kalau pun ada, Jangan-jangan cafe nya juga tidak berijin,” tambah Afif Raihan Harun. (*)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment