Dia tegaskan bahwa akan segera mengumpulkan seluruh personil lapangan yang berkaitan dengan tugas pengawasan kawasan parkir.
Hotmarulitua Manalu juga berjanji akan mengambil sikap tegas dengan mengumpulkan tim penertiban di lapangan.
"Saya sudah sering perintahkan mereka untuk intens di 3 lokasi pasar, Pasar Sungai Dama, Pasar Pagi dan Pasar Segiri," kata Hotmarulitua Manalu.
Hotmarulitua Manalu juga jelaskan akan menindak tegas oknum Dishub yang diduga melakukan pelanggaran pungutan. Namun dirinya akan berkoordinasi dengan kepala bidang dan kepala seksi.
7. Pesan Wali Kota untuk Kadishub
Sebelumnya, Hotmarulitua Manalu mengaku telah dapat peringatan dari Wali Kota. Menurutnya, Wali Kota Andi Harun meminta agar membina pegawai dan jukir liar yang berkongsi.
"Setelah saya dipanggil pak wali menyampaikan kepada saya ini tolong dibina. Saya juga belum kenal siapa oknum ini," kata Hotmarulitua Manalu
Rencana ke depan, menurut Hotmarulitua Manalu, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut jika terbukti menerima setoran hasil pungutan parkir.
Selain itu, Dishub Samarinda juga akan siapkan program sertifikasi jukir di Samarinda. Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Vincentius Hari Prabowo, mekanisme perparkiran di Samarinda nanti tidak lagi dapat dilakukan di sembarang tempat.
Dishub akan mengatur titik parkir sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya tidak semua ruas jalan boleh digunakan sebagai tempat parkir. Antara lain di tikungan atau di jalan lurus.
Pihaknya juga akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap ulah ilegal baik dari jajarannya maupun para jukir.
"Kita akan tentukan tempat yang boleh dilakukan aktivitas parkir secara resmi. Kami mengajak para juri parkir untuk mengisi slot tersebut. Manakala mereka (jukir) mau mengikuti aturan mulai dari registrasi, pelatihan sampai ke sertifikasi maka akan kita terbitkan penunjukkan kerja," ujar Vincentius Hari Prabowo. (Adv)
Ikuti informasi Popnews.id lainnya di GOOGLE NEWS dan Youtube.