Minggu, 22 Desember 2024

5 Pendapat Adella Wulandari Bongkar Video Aib di OnlyFans, Bukan Pembelaan

Sabtu, 2 April 2022 20:50

Adella Wulandari

POPNEWS.ID - Youtuber Adella Wulandari memberikan pandangannya terhadap fenomena konten dewasa di platform OnlyFans.

Fenomena itu tengah menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini.

Terutama setelah seorang konten kreator OnlyFans, Dea Gresaids ditangkap polisi karena diduga terkait kasus dewasa.

Dalam konten Youtube dengan judul BONGKAR VIDEO AIB DIONLYFANS, Adella Wulandari memberikan pandangannya terkait para pembuat konten dewasa di OnlyFans.

Adella berkata bahwa para pembuat konten itu telah sesuai menempatkan konten dewasa di sebuah platform yang menyediakan ruang untuk konten-konten dewasa yang bermuatan sensual.

"Yang nggak habis pikir bikin aku terheran-heran adalah kalian para netizen. Anggap aja dia bekerja dengan badannya sendiri untuk main, untuk bikin video dewasa. Tapi mereka upload di situs yang memang sudah seharusnya ngerti nggak," kata Adella.

Apa saja pendapat Adella Wulandari menanggapi para pembuat konten dewasa di OnlyFans, berikut dirangkum PopNewsID dari Youtube Adela Wulandari.

1. Tidak sembarang orang bisa akses OnlyFans

Adela Wulandari mengungkap fakta bahwa platform konten OnlyFans tidak bisa diakses sembarang orang. Apalagi diakses oleh anak-anak di bawah umur.

Pasalnya, menurut Adella, aplikasi OnlyFans adalah aplikasi berbayar dan membutuhkan syarat untuk bisa masuk ke aplikasi tersebut.

Setidaknya, setiap pengguna akun OnlyFans harus membayar sejumlah uang agar bisa melihat atau menonton sebuah video atau konten dewasa.

"Kalian semua harus tahu, ya. OnlyFans ini aplikasi yang enggak gratis. Enggak semua orang bisa akses. Dan kalau mau nonton video yang ada di situ, harus bayar. Setiap 1 kali itu paling bayar sekian dolar untuk kalian melihat video yang diupload sama orang ini orang yang kalian subscribe," kata Adella.

Artinya, Adella melanjutkan, tidak bisa sembarangan orang mengakses OnlyFans walaupun menggunakan handphone. Tetap harus ada PVN.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment