POPNEWS.ID - Persoalan penempatan kerja untuk guru yang telah lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), belum jelas.
Hingga kini, guru PPPK tersebut belum mengajar.
Hal ini pun menjadi keluhan Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kaltim.
Mereka mendatangi DPRD Kaltim, untuk menyampaikan aspirasi, Rabu (2/11/2022) kemarin.
FGLPG bertemu Komisi IV DPRD Kaltim guna menyampaikan ketidakjelasan penempatan setelah berhasil lulus mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, mengungkap pihaknya bakal berupaya mengakomodir aspirasi guru tersebut.