"Supaya mereka bisa mendapatkan SK dan segera mengajar," ungkap Reza.
Diketahui, saat ini ada 130 guru PPPK yang telah lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi atau penempatan mengajar.
Mereka menuntut Disdikbud Kaltim dan BKD Kaltim, bisa segera menuntaskan persoalan tersebut.
"Kami akan komunikasi dengan kementerian terkait," jabarnya.
Secara total keseluruhan, ada 498 guru yang telah dinyatakan lulus passing grade, 368 orang telah mendapat formasi meliputi 90 orang masih mengajar di sekolah induk, 279 orang mendapatkan penempatan bukan di sekolah induk.
Sementara 130 orang sisanya masih menunggu kepastian. (advertorial)