POPNEWS.ID - Banyak alasan yang membuat DPRD Kaltim akhirnya membentuk Pansus Investigasi Pertambangan.
Diketahui, Pansus ini sudah mulai bekerja dan mendalami temuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu alias ilegal.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud pun mengungkap alasan DPRD Kaltim membentuk Pansus Investigasi Pertambangan ini.
Tujuan pertama pansus dibentuk yakni menginvestigasi pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.
Diketahui, pembentukan Pansus tersebut berlangsung cukup singkat, dan yang terpilih sebagai ketua Pansus adalah Syafruddin dan wakilnya adalah M. Udin.
Hasand Mas'ud membeberkan, jika banyaknya persoalan- persoalan terkait pertambangan ilegal di Kaltim lah yang menjadi alasan dibentuknya pansus tersebut.