POPNEWS.ID - Panitia Khusus atau Pansus Investigasi Pertambangan yang dibentuk DPRD Kaltim mulai bekerja.
Pansus menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov Kaltim.
Dalam pertemuan terbongkar adanya 21 izin usaha pertambangan (IUP) yang dinyatakan palsu.
"Dari hasil verifikasi data yang dilakukan bersama, dinyatakan ada sebanyak 21 perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang mengantongi IUP palsu," kata Syafruddin, Ketua Pansus IP DPRD Kaltim.
Isu 21 IUP palsu itu berkembang usai diduga perusahaan tambang batu bara sejumlah tersebut melakukan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk IUP.