Rabu, 4 Desember 2024

E-KTP Pakai QR Code Diujicoba, Tidak Ada Lagi Istilah Hilang KTP

Selasa, 4 Januari 2022 13:11

Ilustrasi KTP Elektronik

POPNEWS.ID - Menuju era satu data di Indonesia sebabkan perubahan pelbagai sisi kehidupan. Termasuk dalam urusan kartu identitas penduduk.

Kini, Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudkkan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tengah mengujicoba peralihan KTP elektronik dengan gunakan QR Code.

Karena itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, ajak masyarakat untuk biasa hapal Nomor Induk Kependudukan atau NIK. NIK nantinya akan menjadi basis data kependudukan setiap orang.

Pemerintah juga akan terapkan pola QR Code di seluruh pelayanan publik. Penggunaan NIK di masa depan akan jadi syarat untuk mengakses pelayanan publik.

QR Code menjadi satu tahapan yang didesain agar semua masyarakat peduli dengan Single Identity Number.

Single identity number itu yang diterjemahkan menjadi NIK, yakni satu nomor tunggal bersifat unik, dibuat satu kali dan berlaku seumur hidup.

Nantinya juga tidak akan ada lagi pencetakan KTP elektronik.

“KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah kepada wartawan dikutip dari liputan6, Senin (3/1/2022).

Ketentuan menggunakan NIK untuk layanan publik sudah diatur dalam Perpres No. 62 Tahun 2019 di bagian lampiran. Pelayanan publik didorong untuk akses data ke Dukcapil.

Hingga 2021, lembaga yang telah bekerja sama 3.904. Sementara ini uji coba penerapan QR Code baru dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.

Ia pun menyampaikan, nantinya e-KTP berbentuk digital akan memudahkan masyarakat apabila kehilangan kartu identitas.

“Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-elnya di digitalkan dalam HP dan ada QR codenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digital. Nanti minta lagi ke dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru,” kata Zudan.

Zudan mengimbau agar masyarakat mempersiapkan diri ke mana-mana itu mengingat NIK-nya.

"Berobat ke rumah sakit inget NIK, mengurus SIM inget NIK, mengurus kartu prakerja inget NIK, bantuan sosial inget NIK. Itu NIK-nya memang harus diingat. Ini memang ada proses membiasakan mengingat NIK dan nama. Kalau dulu kan hanya mengingat nama. Tapi nama banyak yang sama, sekarang hanya mengingat NIK," katanya.

Ke depan, NIK akan menjadi satu-satunya nomor. Ini yang dilakukan Ditjen Dukcapil secara bertahap memastikan tidak ada lagi nomor-nomor yang lain. (Redaksi) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment