POPNEWS.ID - Langkah Pemkot Samarinda yang ingin menertibkan penjual BBM eceran mendapat sorotan dari DPRD Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Jasno menemukan adanya berbagai dampak di balik penertiban tersebut.
Menurutnya, kebijakan Wali Kota Samarinda tersebut akan berpotensi mencekik masyarakat kecil di Kota Tepian.
Di satu sisi, langkah Pemerintah Kota Samarinda sudah tepat dalam mengantisipasi dampak kerugian seperti kebakaran yang kerap menelan korban jiwa.
Namun, Jasno meminta agar pemerintah lebih jeli lagi dalam mengkaji permasalahan mendasar yang ada di masyarakat usai ditertibkannya usaha BBM eceran.
“Pertamini dan pengecer BBM pakai botol itu memang tidak dibolehkan. Tapi kalau ditertibkan semua bagaimana dengan masyarakat yang ada di pinggiran yang tidak ada SPBU, apalagi SPBU hanya di kota, kasihan juga mereka,” katanya Rabu, 22 Mei 2024.
“Kalau ditanya bagaimana mereka bisa berjualan, yang jelas dari Pertamina sendiri.